Buntut Aksi Ricuh di Proyek PLTA, 7 Warga Diamankan Polisi

FOTO: Aksi unjuk rasa di lokasi proyek PLTA pada Kamis (21/8) kemarin.(dok)

KERINCI – Aksi unjuk rasa menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, terus memanas. Pasca kericuhan yang pecah pada Kamis (21/8), sebanyak tujuh orang warga akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, warga yang diamankan terdiri dari petani hingga wiraswasta. “Malam tadi dua orang warga dibawa, dan pagi tadi lima orang lagi ikut diamankan,” ungkap salah seorang warga.

Warga menyebutkan, aksi yang mereka lakukan murni untuk memperjuangkan hak masyarakat.

“Kami hanya menuntut keadilan. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan adanya PLTA ini,” tegas seorang peserta aksi.

Adapun identitas tujuh warga yang diamankan yakni M (61), W (61), FS (48), P (41), J (38), T (57), MH (55), ketujuh warga teraebut merupakan warga Desa Pulau Pandan, yang berprofesi sebagai petani.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya tujuh warga yang diamankan. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait alasan penahanan tersebut.

“Ya,” singkatnya.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa Kamis (21/8) kemarin berakhir ricuh. Massa melempar batu, terlibat dorong-dorongan dengan aparat, hingga polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Satu unit mobil dilaporkan mengalami kerusakan akibat pecah kaca terkena lemparan.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *