
BATANGHARI – Puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya DPC Kabupaten Batanghari menggelar aksi swiping terhadap armada angkutan batubara yang masih nekat melintas di jalur umum Muara Bulian–Jambi, Kamis malam (28/8/2025). Aksi tersebut dipimpin langsung Ketua DPC GRIB Jaya Batanghari, Aryanto.
Menurut Aryanto, aksi ini berangkat dari keresahan masyarakat terkait masih adanya aktivitas truk batubara yang melintas di jalur terlarang, sehingga pihaknya merasa perlu turun langsung melakukan swiping di dua titik, yakni Simpang Tugu Tapa Malenggang BBC dan Simpang Pete Muara Bulian.
“Berdasarkan laporan masyarakat, masih ada truk angkutan batubara yang melintas di ruas jalan umum, padahal sudah jelas dilarang oleh Gubernur Jambi. Kami turun untuk mengawal kebijakan pemerintah, sebagai wujud sinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di tengah masyarakat,” tegas Aryanto.
Ia juga menyesalkan adanya informasi dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga melakukan pengawalan terhadap angkutan batubara, sehingga truk-truk tersebut bisa lolos dari pengawasan.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jambi telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor: S.541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara. Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa kendaraan tambang dilarang melintas di sejumlah ruas jalan mulai dari mulut tambang di Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo, hingga Sarolangun menuju TUKS Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso.
Instruksi ini juga ditembuskan ke berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Polres di masing-masing kabupaten, agar dilakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran.
“Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang terlibat dalam pengawalan truk batubara. Seharusnya semua pihak bersinergi untuk membangun keamanan dan ketertiban bersama, bukan justru melanggarnya,” tambah Aryanto.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi, GRIB Jaya Batanghari menegaskan akan terus melakukan aksi swiping agar tidak ada lagi truk angkutan batubara yang melanggar aturan.(her)






