
JAMBI – Puluhan massa Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (3/9/2025). Aksi ini menuntut agar aparat hukum mengusut dugaan korupsi dan gratifikasi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK) di Kabupaten Tebo.
Dalam orasi yang dipimpin oleh Herlas dan Amri selaku koordinator lapangan, serta Yernawita SH sebagai penanggung jawab aksi, massa menuding adanya praktik gratifikasi yang melibatkan Plt. Sekda Tebo, Sindi SH, dengan pihak ketiga yaitu CV Media Utama.
“Seharusnya dana BOP dikelola langsung oleh kepala PAUD/TK, bukan diarahkan ke pihak ketiga. Fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan penunjukan langsung CV Media Utama sebagai penyedia buku pembelajaran, yang jelas menyalahi aturan,” tegas Herlas.
Berdasarkan dokumen resmi yang dibacakan di depan Kejati Jambi, LCKI meminta agar aparat memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, di antaranya:
1. Kadisdik Tebo, Sindi SH
2. Kasi PAUD/TK, Yunisri, S.Pd
3. CV Media Utama
4. Seller buku pembelajaran PAUD/TK
5. Para kepala PAUD/TK se-Kabupaten Tebo sebagai saksi
Dalam surat tuntutannya, LCKI menuding ada praktek pemotongan hingga 50% Dana BOP dari sekolah penerima yang dialihkan melalui pihak ketiga. Bahkan, dana tersebut disebut-sebut mengalir ke rekening pribadi oknum pejabat.
Ketua LCKI Batang Hari, Yernawita SH, menegaskan pihaknya tidak main-main. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika Kejati Jambi tidak berani, kami siap melaporkan ke KPK. Dugaan korupsi pendidikan adalah pengkhianatan besar terhadap generasi bangsa,” ujarnya lantang.
Aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian ini berlangsung tertib. Namun massa berjanji akan kembali dengan jumlah lebih besar bila tuntutan mereka tidak segera direspons Kejati Jambi.(Her)






