Inspektorat Jenderal PUPR Turun Tangan Usut Polemik Proyek P3-TGAI Jambi

JAMBI – Polemik dugaan penyimpangan pada proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Jambi kini naik level ke pemerintah pusat.

Setelah sebelumnya hanya menjadi perdebatan antara LSM Cakrawala Nusantara dengan Balai Wilayah Sungai (BWSS) VI Jambi, kini Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi mengambil langkah penyelidikan.

Hal ini dibuktikan melalui surat resmi Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR bernomor PW.0302-If/410 tertanggal 28 September 2025.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Ketua Umum LSM Cakrawala Nusantara, Ruslan, yang menegaskan bahwa laporan dugaan penyimpangan telah diterima dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Menindaklanjuti Surat DPP LSM Cakrawala Nusantara Nomor 012/LP/LSM-CN/IX/2025, bersama ini disampaikan bahwa pengaduan Saudara telah diterima dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulis Inspektur VI, Dr. Lulus Mustofa, S.H., M.H. dalam surat tanggapan tersebut.

Inspektorat Jenderal juga memberikan kesempatan bagi LSM untuk melengkapi laporan dengan data tambahan.

“Apabila terdapat informasi maupun bukti dukung tambahan dapat dikirim melalui surat elektronik dumastitjen@pu.go.id paling lambat 2 Oktober 2025,” tambahnya.

Sebelumnya, BWSS VI Jambi membantah tudingan LSM dengan menyatakan seluruh pekerjaan proyek telah sesuai prosedur berdasarkan hasil verifikasi internal.

Namun, bantahan itu ditolak oleh Ketua LSM Cakrawala Nusantara, Ruslan, yang menilai data BWSS VI tidak sesuai dengan fakta lapangan. Ia bahkan menantang pihak BWSS VI untuk melakukan verifikasi bersama di lapangan secara terbuka.

Kini, dengan turunnya Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, publik menaruh perhatian lebih besar terhadap kasus ini. Laporan LSM Cakrawala Nusantara resmi dianggap serius dan proses penyelidikan akan dilakukan langsung oleh pengawas internal kementerian.

Hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal nantinya diharapkan dapat menjawab polemik panjang yang terjadi antara kedua belah pihak.(***/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *