
KERINCI – Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017–2018 kembali mendapat sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada pengusaha asal Kerinci, H. Andi Putra Wijaya, yang disebut dalam persidangan ikut berperan dalam aliran dana suap yang dikenal sebagai kasus “ketok palu”.
Aktivis muda asal Kerinci, Mhd. Paizal, menilai penegakan hukum terhadap perkara tersebut belum sepenuhnya tuntas. Ia mempertanyakan mengapa sejumlah nama yang muncul dalam fakta persidangan, termasuk H. Andi, belum tersentuh proses hukum.
“Dalam sidang disebutkan bahwa H. Andi menyerahkan uang Rp1,125 miliar untuk pengesahan RAPBD. Namun sampai hari ini belum ada penetapan tersangka terhadapnya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar Paizal di Jambi, Senin (6/10/2025).
Menurut keterangan yang berkembang di persidangan, setelah turut membantu dana suap tersebut, H. Andi disebut memperoleh tiga paket proyek pembangunan jalan dengan nilai masing-masing Rp27 miliar, Rp13 miliar, dan Rp14 miliar, melalui beberapa perusahaan yang masih terkait dengannya. Ia juga disebut pernah menggarap proyek lain pada 2016, meski mengaku tidak mengetahui detail pembagian fee proyek yang menjadi bagian dari praktik suap tersebut.
Paizal menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. “Banyak penerima suap sudah divonis, tapi pihak-pihak yang diduga pemberi belum disentuh. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.
Ia menilai transparansi penanganan perkara ini penting untuk menjaga nama baik daerah, khususnya Kabupaten Kerinci, yang disebut dalam kasus besar tersebut.
“Masyarakat Kerinci punya tanggung jawab moral menjaga citra daerah. Jika benar ada pengusaha asal sini terlibat, harus ditindak secara terbuka. Kalau tidak bersalah, sampaikan ke publik agar tidak timbul prasangka,” katanya.
Aktivis yang dikenal vokal dalam isu transparansi dan akuntabilitas anggaran itu juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama aparat penegak hukum daerah untuk menuntaskan penyelidikan hingga ke akar persoalan.
“Suap dalam pembahasan RAPBD adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Uang negara seharusnya untuk pembangunan, bukan untuk membeli keputusan politik. Jika hal ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan DPRD akan semakin hilang,” ujarnya.
Paizal juga mengajak generasi muda Jambi untuk terus mengawal kasus ini agar tidak tenggelam dari perhatian publik.
“Anak muda Jambi dan Kerinci harus berani bersuara. Korupsi bukan budaya kita, dan diam bukan pilihan. Ini saatnya masyarakat sipil memastikan hukum benar-benar ditegakkan,” tutupnya.(***/ded)






