
JAMBI — Aliansi LSM Provinsi Jambi bersama warga RT 04 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPRD Kota Jambi, Senin (13/10).
Aksi tersebut menuntut pemerintah agar menutup aktivitas sawmill CV Muhamad Hasan yang diduga melanggar tata ruang (RTRW) Kota Jambi dan menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Perusahaan yang disebut dimiliki oleh seseorang berinisial F itu diketahui berdiri di kawasan permukiman warga. Aktivitas penggergajian kayu di lokasi tersebut, menurut warga, telah menyebabkan retaknya dinding rumah, polusi udara, serta gangguan kesehatan akibat kebisingan dan debu dari proses produksi.
“Akibat bunyi mesin yang keras, banyak rumah warga retak-retak. Kalau hujan, air masuk ke rumah dan halaman. Debu dari kayu bikin napas sesak, bahkan ada yang kena asma,” ujar salah seorang warga di depan Kantor DPRD Kota Jambi.
Dalam aksinya, masyarakat dan LSM meminta Wali Kota Jambi, DPRD, dan DLH untuk mencabut izin usaha CV Muhamad Hasan serta menutup seluruh kegiatan sawmill secara permanen. Mereka juga menuntut agar pihak perusahaan mengganti kerugian warga yang terdampak.
Pembangunan dan aktivitas sawmill di tengah permukiman sebenarnya tidak dianjurkan dan dibatasi ketat. Selain berpotensi melanggar tata ruang, kegiatan tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan berupa kebisingan, polusi udara, limbah padat, dan risiko kebakaran akibat tumpukan serbuk gergaji.
“Kami minta pemerintah turun langsung ke lokasi. Kalau terbukti melanggar aturan, segera ditutup, jangan hanya ditegur,” tegas salah satu perwakilan LSM di sela-sela aksi.
Menanggapi hal itu, Jayadi, anggota DPRD dari Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan mengirim surat ke DLH. Kami juga akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi di lokasi sawmill tersebut,” kata Jayadi saat menerima perwakilan warga di ruang rapat DPRD Kota Jambi.
Masyarakat berharap pemerintah Kota Jambi bersikap tegas dan transparan terhadap dugaan pelanggaran tata ruang ini, agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi warga dan lingkungan sekitar.(lan/red)






