KERINCI – Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terus mengalami perkembangan positif.
Informasi terbaru dari akun resmi Mola BKN menunjukkan bahwa Badan Kepegawaian Negara telah menerbitkan pertimbangan teknis atau pertek untuk kedua daerah tersebut.
Terbitnya pertek menjadi langkah penting sebelum instansi terkait memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) yang akan menjadi dasar pelantikan.
Pihak BKPSDM di Kerinci maupun Kota Sungai Penuh memastikan bahwa pelantikan PPPK paruh waktu akan digelar segera setelah seluruh SK selesai dicetak.
Salah seorang pegawai BKPSDM menyebut agenda pelantikan sudah disiapkan dan tinggal menunggu finalisasi SK dari pemerintah pusat.
Ia menyampaikan bahwa jika tidak ada perubahan, pembagian SK ditargetkan berlangsung pada bulan Desember. Para tenaga PPPK paruh waktu juga diminta untuk tetap sabar menantikan jadwal resmi pelantikan.
Sejauh ini data sementara menunjukkan jumlah PPPK paruh waktu di dua daerah tersebut cukup besar.
Kabupaten Kerinci tercatat memiliki lebih dari 2.700 tenaga PPPK paruh waktu, sementara Kota Sungai Penuh sekitar 1.500 orang.
Dengan jumlah tersebut, proses finalisasi SK dan pelantikan menjadi salah satu agenda penting yang dinantikan ribuan tenaga honorer yang telah lolos seleksi.(ded)






