JAKARTA-KH Anwar Iskandar resmi kembali terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030 melalui Musyawarah Nasional (Munas) XI yang digelar di Jakarta. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Pleno ke-12 yang dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi, pada Sabtu malam di Hotel Mercure Ancol. Hasil rapat tim formatur kemudian dibacakan oleh Buya Amirsyah Tambunan di hadapan peserta munas.
Terpilihnya KH Anwar Iskandar sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan KH Miftachul Akhyar. Proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur yang beranggotakan 19 orang. Metode ini menjadi ciri khas pemilihan pengurus MUI yang mengedepankan kesepakatan kolektif dan perwakilan unsur-unsur penting umat Islam di Indonesia.
Dalam periode kepengurusan kali ini, Munas XI turut menetapkan tiga tokoh sebagai Wakil Ketua Umum, yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sementara itu, posisi Sekretaris Jenderal MUI 2025–2030 kembali dipercayakan kepada Buya Amirsyah Tambunan. Penetapan struktur baru tersebut merujuk pada Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor 01/PO-MUI/VI/2025 yang mengatur mekanisme pemilihan dan penyusunan pengurus.
Proses pemilihan Ketua Umum MUI melewati sejumlah tahapan, mulai dari pemilihan formatur, penetapan formatur, hingga penyusunan susunan Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI. Jumlah formatur yang mencapai 19 orang berasal dari beragam unsur, termasuk pimpinan MUI pusat demisioner, perwakilan Dewan Pertimbangan, MUI provinsi, organisasi masyarakat Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah, serta unsur perguruan tinggi dan pondok pesantren.
Keterwakilan unsur ormas Islam dalam formatur menegaskan posisi MUI sebagai wadah bersama yang menghimpun kekuatan dan pandangan berbagai kelompok umat. Nama-nama seperti KH Cholil Nafis dari PBNU, Buya Anwar Abbas dari Muhammadiyah, hingga KH Zaitun Rasmin dari Wahdah Islamiyah menunjukkan ragam representasi yang terlibat dalam menentukan arah kepemimpinan MUI lima tahun ke depan.
Selain itu, unsur perguruan tinggi dan pesantren juga mendapat tempat dalam tim formatur melalui kehadiran tokoh seperti Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir, serta pengasuh Pesantren Darul Uchwah, KH Marsudi Syuhud. Sementara dari unsur daerah, perwakilan MUI provinsi turut dilibatkan, mulai dari Aceh, Bengkulu, Jakarta, Jawa Timur, Maluku Utara, Gorontalo, hingga Kalimantan Utara.
Daftar lengkap ke-19 formatur tersebut mencakup KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan periode sebelumnya, disusul jajaran pimpinan pusat dan sejumlah tokoh penting lainnya dari berbagai latar belakang. Komposisi ini diharapkan mampu menghasilkan kepemimpinan MUI yang inklusif dan mampu merespons dinamika umat di tingkat nasional.
Dengan terpilihnya KH Anwar Iskandar untuk periode kedua, publik menantikan arah kebijakan dan langkah-langkah strategis MUI dalam menjawab isu-isu keagamaan, sosial, dan kebangsaan. Konsolidasi internal yang terbentuk dalam Munas XI menjadi pondasi penting bagi MUI untuk memperkuat peran sebagai rujukan moral dan keagamaan bagi umat Islam Indonesia.






