JAKARTA – Selebgram Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan. Inara datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025) malam bersama tim kuasa hukumnya. Ia terlihat mengenakan busana serba hitam dan masker berwarna merah muda.
Kuasa hukum Inara, Hamrin Saragih, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena kliennya merasa telah menjadi korban tipu daya. Menurut Hamrin, dugaan penipuan itu berkaitan dengan pernyataan Insanul Fahmi yang mengaku berstatus lajang saat menjalin hubungan dengan Inara.
“Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami,” ujar Hamrin di Polda Metro Jaya. Ia menambahkan bahwa sejumlah bukti telah diserahkan kepada petugas untuk memperkuat laporan tersebut. “Kami menduga inisial IF melakukan tipu muslihat. Bukti-bukti sudah kami lampirkan.”
Hamrin berharap pihak kepolisian dapat memproses laporan ini secara maksimal agar persoalan tidak semakin melebar dan tidak menimbulkan kegaduhan baru di publik.
Laporan tersebut dibuat berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Permasalahan diduga berawal dari dokumen yang diserahkan Insanul Fahmi kepada Inara, di mana ia menyatakan dirinya sebagai pria lajang atau single. Namun, pernyataan itu diperkirakan tidak sesuai dengan fakta.
Status Fahmi terungkap setelah seorang wanita bernama Wardatina Mawa muncul dan menyatakan bahwa ia adalah istri sah Fahmi. Wardatina kemudian juga membuat laporan polisi terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan.






