JAKARTA — Harga emas batangan Antam kembali mengalami pergerakan pada Jumat (5/12), berdasarkan data resmi di laman Logam Mulia. Harga emas naik tipis sebesar Rp1.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.406.000 menjadi Rp2.407.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali, yang kini berada di level Rp2.268.000 per gram. Antam menyediakan pembelian emas mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Dalam transaksi jual beli emas batangan, nasabah perlu memperhatikan ketentuan pajak yang masih mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam yang tercatat pada Jumat (5/12):
0,5 gram: Rp1.253.500
1 gram: Rp2.407.000
2 gram: Rp4.754.000
3 gram: Rp7.106.000
5 gram: Rp11.810.000
10 gram: Rp23.565.000
25 gram: Rp58.787.000
50 gram: Rp117.495.000
100 gram: Rp234.912.000
250 gram: Rp587.015.000
500 gram: Rp1.173.820.000
1.000 gram: Rp2.347.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menerapkan PPh 22 sesuai aturan yang sama. Pemegang NPWP dikenakan tarif pajak 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen dari nilai pembelian. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.






