JAKARTA – Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) serta rehabilitasi bagi mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi. Namun, ia secara tegas menolak jika amnesti diberikan kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pernyataan itu disampaikan Johan dalam diskusi publik bertajuk “Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo” yang berlangsung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025).
Johan menilai, pemberian amnesti dengan dalih rekonsiliasi politik berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam penegakan hukum. Ia menegaskan, kewenangan konstitusional presiden seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis.
“Kalau sudah masuk wilayah politik dan rekonsiliasi, saya tidak setuju. Itu harus jelas dan tidak boleh mengaburkan nilai keadilan,” ujarnya.
Terkait status Hasto Kristiyanto, Johan mengaku tidak lagi memiliki keterikatan dengan PDIP. Meski begitu, ia tetap konsisten menolak konsep amnesti yang bermuatan politik, apalagi jika berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi.
Menurutnya, keputusan abolisi dan rehabilitasi untuk Tom Lembong dan Ira Puspadewi berbeda konteks karena bertujuan memulihkan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Penegakan hukum memang harus tegas, tetapi keadilan juga harus dirasakan. Bukan untuk kepentingan elite, melainkan untuk rakyat,” tegas Johan.
Ia berharap kebijakan hukum yang diambil pemerintah ke depan tetap berlandaskan pada prinsip keadilan substantif, bukan kompromi politik.(***)






