Menuju APBD 2026 yang Pro Rakyat, DPRD Kota Sungai Penuh Sampaikan Pandangan Fraksi dalam Paripurna

SUNGAIPENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/11/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh tersebut dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., MH. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam forum resmi tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum secara bergiliran. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama fraksi-fraksi dalam menilai arah kebijakan anggaran daerah tahun 2026.

Beberapa poin penting yang disoroti antara lain optimalisasi pendapatan daerah guna memperkuat kapasitas fiskal pemerintah kota agar program pembangunan dapat berjalan berkelanjutan. Selain itu, fraksi-fraksi juga menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Efektivitas serta efisiensi belanja daerah juga menjadi catatan penting. DPRD mendorong agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah turut ditekankan sebagai bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tak hanya itu, fraksi-fraksi DPRD juga meminta adanya sinkronisasi antara program prioritas pemerintah daerah dengan kebutuhan riil masyarakat, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Sungai Penuh, terutama daerah yang masih minim fasilitas dasar.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Sungai Penuh dijadwalkan akan menyampaikan jawaban dan penjelasan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut pada rapat paripurna berikutnya. Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *