JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Selasa. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tetap berada di level Rp2.464.000 per gram, sementara harga jual kembali (buyback) juga tidak mengalami perubahan di angka Rp2.324.000 per gram.
Stabilnya harga emas ini memberikan kepastian bagi investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak:
Penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gramasi:
0,5 gram: Rp1.282.000
1 gram: Rp2.464.000
2 gram: Rp4.868.000
3 gram: Rp7.277.000
5 gram: Rp12.095.000
10 gram: Rp24.135.000
25 gram: Rp60.212.000
50 gram: Rp120.345.000
100 gram: Rp240.612.000
250 gram: Rp601.265.000
500 gram: Rp1.202.320.000
1.000 gram: Rp2.404.600.000
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global serta nilai tukar rupiah.






