Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK 8 Jam Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

JAKARTA — Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan bersamaan dengan tujuh saksi lain dari unsur Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji (PIHK). Fokus utama penyidik adalah penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini merupakan bentuk sinergi positif antara KPK dan BPK dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Budi kepada wartawan.

Pembagian Kuota Haji Dinilai Menyimpang

Budi mengungkapkan, keterangan Yaqut menjadi bagian penting dalam merangkai informasi terkait pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi. Secara aturan, kuota tersebut seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam praktiknya, pembagian kuota justru dilakukan secara 50:50, sehingga kuota haji reguler hanya bertambah sekitar 10.000, sementara kuota haji khusus melonjak drastis dari 1.600 menjadi 10.000.

“Perubahan signifikan ini berdampak langsung pada PIHK atau biro perjalanan haji yang mengelola kuota tersebut, termasuk potensi praktik jual beli kuota,” jelas Budi.

Telusuri Inisiatif Pengambilan Kebijakan

KPK kini mendalami apakah kebijakan tersebut merupakan keputusan top-down dari Kementerian Agama atau terdapat unsur inisiatif dari bawah, termasuk asosiasi dan penyelenggara haji khusus.

“Penyidik masih menelusuri apakah diskresi itu murni kebijakan kementerian atau ada dorongan dari pihak lain yang diuntungkan,” tambahnya.

Yaqut Pilih Bungkam Usai Pemeriksaan

Usai pemeriksaan, Yaqut terlihat meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 20.15 WIB. Ia enggan memberikan keterangan kepada awak media dan meminta seluruh pertanyaan disampaikan langsung kepada penyidik.

“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” ujar Yaqut singkat sebelum masuk ke mobil.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *