Waspada! Marak Investasi Bodong Akhir Tahun

JAKARTA — Periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kembali dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan penipuan berkedok investasi. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko minim.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa investasi yang legal dan sehat tidak pernah menjanjikan cuan instan. Peringatan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @ojkindonesia, yang menyoroti maraknya modus investasi bodong menjelang akhir tahun.

Menurut OJK, tawaran investasi bermasalah biasanya dibungkus dengan narasi “kesempatan terbatas”, iming-iming keuntungan tinggi, serta ajakan untuk segera mengambil keputusan tanpa waktu berpikir.

“Jika terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan, biasanya itu jebakan,” tulis OJK dalam unggahannya, dikutip Kamis (25/12/2025).

Modus Investasi Bodong yang Perlu Diwaspadai

OJK mengungkap sejumlah ciri umum investasi ilegal yang kerap menjerat korban, antara lain:

Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat

Izin dan legalitas tidak jelas atau tidak terdaftar di OJK

Penjelasan produk samar, berbelit, atau sulit dipahami

Mendesak calon investor segera mentransfer dana

Penawaran dilakukan melalui DM media sosial, chat pribadi, atau grup baru

Modus ini sering menyasar masyarakat yang sedang menikmati suasana liburan, saat kewaspadaan cenderung menurun.

OJK Imbau Cek Legalitas Sebelum Investasi

OJK mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dan selalu melakukan pengecekan sebelum berinvestasi. Pastikan perusahaan atau platform investasi terdaftar dan diawasi OJK, memiliki skema keuntungan yang masuk akal, serta transparan dalam menjelaskan risiko.

Regulator juga menekankan bahwa investasi seharusnya dilakukan dengan perhitungan matang, bukan karena tergoda janji keuntungan cepat.

“Investasi bukan soal cepat cuan, tapi soal aman sampai tujuan,” tegas OJK.

Dengan meningkatnya literasi dan kehati-hatian, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari jeratan investasi bodong yang kerap bermunculan di momen libur panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *