KERINCI – Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Kerinci mengeluarkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada seluruh warga agar merayakan momen tersebut dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, SIK, mengajak masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan secara sederhana, aman, dan penuh kebersamaan bersama keluarga,” ujar Kapolres Kerinci dalam keterangannya.
Dalam imbauan resmi tersebut, Polres Kerinci menegaskan beberapa hal penting yang perlu dipatuhi masyarakat, antara lain:
- Tidak menyalakan petasan dan kembang api, karena berpotensi menimbulkan kebakaran dan gangguan keamanan
- Tidak melakukan konvoi kendaraan maupun balap liar
- Tidak mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang
- Mematuhi seluruh aturan lalu lintas
- Menggunakan helm standar saat berkendara
- Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat lebih memilih merayakan malam tahun baru bersama keluarga di rumah, serta segera kembali ke rumah masing-masing setelah pergantian tahun untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas.
Polres Kerinci memastikan akan melakukan pengamanan dan patroli rutin di sejumlah titik rawan, pusat keramaian, serta jalur lalu lintas utama guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
“Kami mengharapkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama,” tegas AKBP Arya Tesa Brahmana.
Dengan kepatuhan masyarakat terhadap imbauan tersebut, Polres Kerinci berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian.(ded)






