SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai memfokuskan langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemetaan dan optimalisasi potensi pajak serta retribusi daerah.
Upaya ini dilakukan lewat kajian yang digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Senin (29/12/2025).
Kajian tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi celah kebocoran penerimaan, potensi pajak yang belum tergarap maksimal, serta efektivitas pemungutan retribusi di berbagai sektor ekonomi daerah.
Langkah ini dinilai krusial di tengah keterbatasan transfer pusat dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah.
PAD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menegaskan bahwa penguatan PAD bukan hanya persoalan administrasi, melainkan fondasi kemandirian fiskal daerah.
Semakin optimal PAD, semakin besar ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai infrastruktur, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Menurut Alfin, kajian ini menitikberatkan pada:
- optimalisasi pajak daerah berbasis potensi riil,
- penataan ulang retribusi agar lebih adil dan efisien,
- peningkatan kinerja BUMD sebagai sumber pendapatan non-pajak,
- serta inovasi layanan publik yang mendorong kepatuhan wajib pajak.
“PAD harus tumbuh seiring pertumbuhan ekonomi daerah. Itu hanya bisa dicapai jika sistem pemungutan transparan, mudah, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Salah satu rekomendasi penting dalam kajian tersebut adalah digitalisasi sistem pajak dan retribusi, guna meminimalkan kebocoran sekaligus meningkatkan akurasi data wajib pajak. Digitalisasi dinilai mampu memperluas basis pajak tanpa menambah beban masyarakat.
Selain itu, Pemkot Sungai Penuh juga menempatkan UMKM, sektor pariwisata, dan usaha jasa lokal sebagai sumber pertumbuhan PAD jangka menengah. Dengan pendataan yang akurat dan kebijakan insentif yang tepat, sektor ini dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.
Kajian ini juga melibatkan DPRD, perangkat daerah, BUMN/BUMD, hingga tokoh masyarakat sebagai upaya menyatukan persepsi bahwa peningkatan PAD adalah agenda bersama, bukan semata tugas pemerintah.
Melalui kajian ini, Pemkot Sungai Penuh menargetkan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang:
- lebih akuntabel dan transparan,
- berbasis data ekonomi lokal,
- berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan,
- serta mendukung iklim usaha yang sehat.
Dengan strategi tersebut, pemerintah daerah berharap PAD tidak hanya meningkat secara nominal, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sungai Penuh.






