JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan Kamis. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam bertahan di level Rp2.501.000 per gram, sama seperti posisi sehari sebelumnya.
Kondisi serupa juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam yang tetap berada di angka Rp2.360.000 per gram. Artinya, pasar emas domestik masih bergerak stabil memasuki awal tahun.
Pajak Penjualan dan Buyback Emas
Setiap transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar:
0,45 persen (dengan NPWP)
0,9 persen (tanpa NPWP)
Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.
Daftar Harga Emas Antam Kamis Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
0,5 gram: Rp1.300.500
1 gram: Rp2.501.000
2 gram: Rp4.942.000
3 gram: Rp7.388.000
5 gram: Rp12.280.000
10 gram: Rp24.505.000
25 gram: Rp61.137.000
50 gram: Rp122.195.000
100 gram: Rp244.312.000
250 gram: Rp610.515.000
500 gram: Rp1.220.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.441.600.000
Dengan harga yang masih bergerak datar, emas Antam tetap menjadi pilihan investasi aman bagi masyarakat yang ingin menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi global.






