Program Satu Rumah Satu Sarjana Disorot, Anak Miskin Diduga Tersingkir

SUNGAIPENUH – Program unggulan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Satu Rumah Satu Sarjana, yang digagas untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi keluarga miskin, kini menuai sorotan publik. Program yang sejatinya menjadi harapan masyarakat kurang mampu itu diduga tidak berjalan sesuai tujuan awal, bahkan disinyalir dimanfaatkan oleh kepentingan oknum tertentu.

Hasil penelusuran media menemukan adanya sejumlah mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang kehilangan bantuan pendidikan secara mendadak, meski sebelumnya telah dinyatakan lolos dan menerima pembiayaan penuh. Ironisnya, penghentian bantuan tersebut justru membuka ruang bagi masuknya penerima baru yang diduga berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi lebih baik.

Akibat kebijakan tersebut, beberapa mahasiswa terpaksa menghentikan perkuliahan karena tidak lagi mampu membayar biaya pendidikan secara mandiri.

Anak Yatim Tak Lagi Terbiayai

Kasus paling mencolok ditemukan di Kecamatan Tanah Kampung. Beberapa anak yatim dari keluarga miskin yang sebelumnya menerima bantuan program Satu Rumah Satu Sarjana, tiba-tiba tidak lagi memperoleh pembiayaan pada tahun 2024.

Di antaranya Indah dari Desa Sembilan, Sania dari Desa Koto Tengah, serta satu anak yatim lainnya dari Desa Mekar Jaya. Padahal, ketiganya telah melalui proses verifikasi dan sempat menerima bantuan pendidikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Penghentian bantuan tersebut membuat mereka kesulitan melanjutkan kuliah dan akhirnya harus berhenti karena keterbatasan ekonomi keluarga.

TKSK: Usulan Sudah Berdasarkan Fakta Lapangan

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tanah Kampung, Wirdizal, menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan penerima program berdasarkan kondisi sosial ekonomi riil di lapangan.

“Kami mengusulkan berdasarkan survei langsung. Ketiga anak tersebut benar-benar dari keluarga tidak mampu dan sangat layak menerima bantuan,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut, salah satu penerima bernama Indah sempat dijadikan contoh keberhasilan program oleh Wali Kota Sungai Penuh pada awal peluncuran program Satu Rumah Satu Sarjana.

Namun, pada tahun anggaran berikutnya, nama-nama tersebut tidak lagi tercantum sebagai penerima tanpa penjelasan resmi yang transparan.

Dinsos dan Dinas Pendidikan Saling Lempar Kewenangan

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kota Sungai Penuh, Ustan, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pendataan dan verifikasi kondisi sosial masyarakat.

“Kami hanya menyampaikan data dan rekomendasi. Penetapan penerima bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Roli Darsa, menyebut adanya perbedaan basis data penerima.

“Tahun 2025 menggunakan data SIL, sedangkan tahun-tahun sebelumnya menggunakan data TKSK,” katanya.

Namun, penjelasan tersebut dinilai tidak menjawab pertanyaan publik, mengingat pada tahun 2023 dengan sistem yang sama, para mahasiswa tersebut masih menerima bantuan.

Dugaan Intervensi Oknum DPRD Mencuat

Investigasi lebih lanjut mengungkap dugaan serius terkait intervensi oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh dalam penentuan penerima program. Sejumlah sumber internal Dinas Pendidikan yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya dugaan “jatah” penerima program bagi anggota dewan.

Setiap anggota DPRD disebut-sebut mengajukan dua nama penerima program, yang berdampak pada pemangkasan bantuan per mahasiswa dari semula Rp7 juta menjadi Rp5 juta.

“Selisih dana itu diduga dialihkan untuk membiayai anak-anak titipan,” ungkap sumber tersebut.

Informasi ini diperkuat oleh keterangan TKSK yang menyebut bahwa penerima titipan tersebut tidak melalui mekanisme survei lapangan dan umumnya berasal dari keluarga yang relatif mampu.

LSM Desak Aparat Usut Tuntas

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan program sosial yang merugikan masyarakat miskin.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi pengkhianatan terhadap hak pendidikan anak-anak miskin. Aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegasnya.

Ia mendesak agar dugaan penyimpangan program Satu Rumah Satu Sarjana segera diusut secara transparan, demi memastikan program tersebut kembali tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *