JAKARTA – Indonesia menorehkan pencapaian bersejarah di dunia diplomasi internasional. Untuk pertama kalinya sejak Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB berdiri pada 2006, Indonesia resmi ditunjuk sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026.
Penetapan itu diumumkan dalam organizational meeting Dewan HAM PBB di Jenewa pada 8 Januari 2026. Indonesia terpilih melalui mekanisme pemilihan di kawasan Asia-Pacific Group (APG) dan mendapatkan dukungan penuh negara anggota.
Hasil Kerja Diplomasi yang Panjang
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi, mulai dari Perwakilan RI di luar negeri hingga langkah aktif pemerintah di Jakarta melalui berbagai pendekatan bilateral.
Diplomat senior Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, selaku Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, ditunjuk untuk memimpin langsung jalannya sidang-sidang Dewan HAM sepanjang 2026. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Dirjen Kerja Sama ASEAN serta Dubes RI untuk India dan Bhutan.
Presidensi untuk Semua Negara
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia akan menjalankan presidensi secara imparsial, objektif, transparan, serta fokus pada penguatan dialog lintas kawasan.
Mengusung tema “A Presidency for All”, Indonesia berkomitmen menjaga:
kredibilitas Dewan HAM,
efektivitas mekanisme multilateral,
serta konsensus dalam pembahasan isu-isu HAM global.
Rekam Jejak Diplomasi HAM Indonesia
Indonesia dianggap layak memegang mandat ini berkat kontribusi panjang dalam isu-isu HAM internasional. RI telah:
enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB,
dua kali menjadi Wakil Presiden Dewan HAM (2009 dan 2024),
dan pernah menjadi Ketua Komisi HAM PBB pada 2005.
Dengan amanah baru sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia diharapkan mampu memperkuat peran globalnya dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.






