Google Bantah Jual Chromebook di Kasus Nadiem

JAKARTA — Google akhirnya angkat suara terkait polemik pengadaan Chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. Dalam pernyataannya, Google menegaskan bahwa mereka tidak pernah memproduksi ataupun menjual Chromebook, serta tidak menentukan harga jual perangkat tersebut.

“Google tidak memproduksi atau menjual Chromebook secara langsung kepada pelanggan akhir, dan kami juga tidak menentukan harga,” tulis Google dalam siaran resmi, Minggu (11/1/2026).

Google menjelaskan bahwa peran mereka terbatas pada pengembangan dan pemberian lisensi ChromeOS, serta penyediaan alat manajemen perangkat bagi mitra. Proses pengadaan perangkat disebut sepenuhnya berada di tangan para produsen (OEM) dan mitra lokal yang bekerja sama dengan pemerintah.

Menurut Google, mekanisme tersebut memungkinkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap memiliki kendali penuh serta transparansi dalam memilih perangkat keras dari pemasok lokal.

⚖️ Jaksa: Pengadaan Chromebook untuk Kepentingan Nadiem

Dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga diarahkan untuk kepentingan pribadi Nadiem Makarim. Hal ini terungkap saat pembacaan dakwaan terhadap Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar di Kemendikbud.

Menurut JPU, Nadiem diduga mengarahkan spesifikasi pengadaan agar selaras dengan ekosistem ChromeOS, yang dinilai menguntungkan Google dan berdampak pada meningkatnya investasi perusahaan tersebut ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Jaksa menyebut Nadiem mengetahui bahwa Chromebook tidak ideal digunakan di daerah 3T karena sangat bergantung pada koneksi internet yang stabil, sementara akses internet di wilayah tersebut masih minim.

Dalam dakwaan, kerugian negara yang terkait dengan dugaan tindak pidana ini mencapai Rp 809,5 miliar. Keuntungan yang diduga diterima Nadiem disebut berasal dari aliran investasi Google ke PT AKAB, yang tercatat mencapai 786 juta dolar AS. Data LHKPN 2022 menunjukkan lonjakan kepemilikan surat berharga atas nama Nadiem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *