EKONOMI–Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi salah satu pilihan bantuan keuangan cepat bagi peserta yang membutuhkan dana darurat.
Fitur ini dapat diakses secara langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga proses pengajuannya lebih praktis tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Program Dana Siaga merupakan layanan pinjaman konsumtif yang bekerja sama dengan Pinang Flexi dari Bank Raya. Seluruh proses verifikasi, penilaian kelayakan, hingga pencairan dana dilakukan oleh pihak bank.
Syarat Pengajuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan
Mengacu pada informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi peserta sebelum mengajukan pinjaman:
- Pengajuan hanya dilakukan melalui aplikasi JMO
- Memiliki rekening payroll BRI atau Bank Raya
- Penghasilan minimal Rp3 juta per bulan
- Usia peminjam maksimum 55 tahun
- Masa kerja minimal 2 tahun di perusahaan terakhir
- Status peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif dan tidak menunggak iuran
- Besaran pinjaman mulai dari Rp500 ribu–Rp25 juta
- Tenor pengembalian hingga 18 bulan
- Bunga 1,24 persen flat per bulan
- Peminjam mendapatkan benefit Rp25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll
Cara Mengajukan Pinjaman Dana Siaga di Aplikasi JMO
Berikut langkah pengajuan pinjaman melalui fitur Dana Siaga:
- Buka aplikasi JMO pada ponsel Anda.
- Pilih menu “Dana Siaga”.
- Pilih mitra penyedia layanan pinjaman (Bank Raya/Pinang Flexi).
- Cermati syarat dan ketentuan yang ditampilkan.
- Klik “Daftar Sekarang” atau “Masuk” jika sudah memiliki akun.
- Masukkan nomor ponsel yang terdaftar di layanan mitra.
- Tekan “Ajukan Sekarang” untuk memulai proses.
- Lengkapi formulir sesuai kebutuhan dana dan jumlah pinjaman.
- Isi data rekening payroll untuk proses verifikasi.
- Periksa ulang seluruh data sebelum dikirim.
- Tunggu proses analisis kelayakan oleh sistem Bank Raya.
- Jika disetujui, tekan “Terima Tawaran” agar dana segera dicairkan ke rekening.






