Kronologi Lengkap Hilangnya Pesawat ATR Yogya–Makassar Saat Dekati Maros

JAKARTA –Upaya pencarian tengah dilakukan terhadap pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang hilang kontak saat mendekati Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Pesawat bernomor registrasi PK-THT itu terakhir terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sebelum komunikasi dengan Air Traffic Control (ATC) terputus.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menjelaskan bahwa fokus pencarian kini diarahkan ke kawasan pegunungan karst Bantimurung, tepatnya di Desa Leang-leang, Maros. Lokasi tersebut kini dijadikan titik utama koordinasi Basarnas.

“Target pencarian di pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros, dan menjadi posko Basarnas di dekat lokasi,” kata Lukman dalam keterangan resmi, Sabtu (17/1/2026).

Ia menambahkan bahwa pencarian udara menggunakan helikopter TNI AU dan tim Basarnas dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.25 WITA. Operasi gabungan ini merupakan lanjutan setelah laporan awal diterima Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada pagi hari.

Awal Kejadian: Pesawat Menyimpang dari Jalur Pendekatan

Pesawat ATR 42 buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 itu berangkat dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Penerbangan dipimpin oleh Captain Andy Dahananto sebagai pilot in command.

Menurut catatan ATC Makassar Area Terminal Service Center (MATSC), pada pukul 04.23 UTC pesawat diarahkan untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu 21 (RWY 21). Namun, pesawat terpantau tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya.

ATC kemudian memberikan instruksi koreksi posisi kepada awak pesawat.

“ATC menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai prosedur,” ujar Lukman.

Namun setelah instruksi terakhir diberikan, komunikasi mendadak terputus. Pesawat tidak lagi merespons panggilan radio, sehingga status loss contact dinyatakan.

Status Darurat DETRESFA dan Koordinasi Lintas Instansi

Melihat kondisi tersebut, ATC langsung menetapkan fase darurat DETRESFA (distress phase), kategori paling tinggi dalam kondisi penerbangan yang berpotensi membahayakan.

AirNav Indonesia Cabang MATSC kemudian berkoordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat, serta kepolisian di wilayah Maros.

Kapolsek Bandara Makassar dilibatkan untuk mempercepat penyisiran darat, khususnya di area yang diduga menjadi titik hilangnya radar.

Sementara itu, Bandara Sultan Hasanuddin telah membuka crisis center di Terminal Keberangkatan untuk memfasilitasi alur informasi, komunikasi keluarga penumpang, dan kebutuhan koordinasi selama proses pencarian.

Pencarian Dilanjutkan Hingga Kondisi Terungkap Jelas

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan penyisiran udara dan darat. Kondisi geografis Maros yang didominasi tebing kapur dan lembah curam menjadi tantangan tersendiri.

Kemenhub memastikan seluruh langkah pencarian dan investigasi akan dilakukan sesuai prosedur keselamatan penerbangan, sembari terus memberikan pembaruan berkala kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *