JAKARTA – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 sekaligus mengantarkan daerah tersebut sebagai peringkat 1 nasional kategori pemerintah provinsi. Capaian ini menegaskan komitmen Pemprov Jambi dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Penyerahan penghargaan turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar penilaian administratif, melainkan refleksi keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga pelayanan publik agar tetap berada dalam koridor aturan.
“Yang menjadi objek penilaian ini adalah sejauh mana kita berusaha untuk menghindari hal-hal yang menyalahi aturan,” ujar Al Haris.
Ia menekankan pentingnya pembenahan aparatur sipil negara (ASN) sebagai garda terdepan pelayanan publik. Menurutnya, integritas dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam mencegah terjadinya maladministrasi.
“Kita akan terus melakukan evaluasi dan menata ASN agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, mentaati aturan, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Lebih jauh, Al Haris memaparkan prinsip-prinsip dasar yang harus terus dijaga oleh seluruh jajaran pemerintah daerah guna memastikan pelayanan publik tetap bersih dan berpihak kepada masyarakat.
“Untuk mencegah maladministrasi ke depan, yang pertama ikuti aturan dan jangan menyimpang. Kedua, koordinasi yang baik. Dan yang paling penting, jangan makan hak rakyat. Utamakan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Al Haris, capaian peringkat pertama nasional ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pemprov Jambi berkomitmen menjadikan hasil penilaian Ombudsman RI ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat profesionalisme ASN serta menghadirkan pelayanan publik yang adil, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.






