SUNGAIPENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan langkah penataan organisasi melalui pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon II, III, dan IV pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, di Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Agenda ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seiring kebijakan penggabungan sejumlah dinas. Penataan ini berdampak pada pengukuhan kembali sejumlah pejabat serta penonaktifan (nonjob) beberapa pejabat eselon II.
Sebanyak sembilan pejabat eselon II dikukuhkan kembali pada jabatan yang sebelumnya telah mereka emban. Sementara itu, empat pejabat eselon II dinonjobkan sebagai konsekuensi dari perubahan struktur OPD.
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyebut, rotasi dan pengukuhan ini merupakan proses administratif yang lazim dalam birokrasi untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi.
“Pelantikan ini adalah hal biasa dalam penataan birokrasi. Kami berharap pejabat yang dilantik segera menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Azhar Hamzah.
Pejabat Eselon II yang Dikukuhkan Kembali
- Yz Oktavianus — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Suharman — Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, dan Peternakan
- Alpianti — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk
- Aflizar — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Dafri — Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar
- Sunardi — Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu
- Tiarudin — Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja
- Joni Zeber — Kepala Bappeda dan Riset Daerah
- Dedi Wahyudi — Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pemuda
Pejabat Eselon II yang Dinonjobkan
- Safrizal — Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
- Khaidirman — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
- Boby Arisandi — Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
- Khalik Munawar — Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman
Penataan ini dinilai sebagai upaya efisiensi kelembagaan sekaligus penyelarasan fungsi OPD agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.






