THR 2026 ASN Mulai Dicairkan, Pemerintah Pastikan Anggaran Siap

JAKARTA – Pemerintah resmi memulai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan mulai Kamis, 26 Februari 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan melalui Kementerian Keuangan. Pemerintah memastikan kesiapan anggaran telah tuntas sehingga proses transfer dapat dilakukan lebih awal menjelang Ramadan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur yang telah ditunjuk.

“Anggaran sudah disiapkan dan mulai dicairkan bertahap hari ini,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Pencairan Bertahap Lewat Perbankan

Proses transfer THR tidak dilakukan serentak dalam satu waktu. Pemerintah menerapkan skema bertahap untuk memastikan kelancaran administrasi dan verifikasi data penerima.

ASN, TNI, Polri, maupun pensiunan yang belum menerima dana pada hari pertama diminta untuk tetap tenang dan memantau rekening masing-masing secara berkala. Proses teknis di perbankan bisa menyebabkan perbedaan waktu masuknya dana.

Percepatan pencairan ini disebut sebagai langkah strategis untuk membantu penerima mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Aturan THR untuk Pekerja Swasta

Sementara itu, ketentuan THR bagi pekerja swasta tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 serta ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Beberapa poin penting terkait THR pekerja swasta:

  • THR merupakan kewajiban perusahaan kepada pekerja.
  • Pembayaran dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya (H-7).
  • Jika Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada 19–20 Maret, maka batas akhir pembayaran sekitar 11–12 Maret 2026.

Dengan dimulainya pencairan bagi ASN lebih awal, pemerintah berharap daya beli masyarakat meningkat dan mendorong perputaran ekonomi selama Ramadan hingga Lebaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *