JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad) dipastikan tetap menerima gaji dan tunjangan penuh selama menjalani pelatihan dasar militer (latsarmil). Ketentuan tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan Menteri PANRB Rini Widyantini tertanggal 20 Februari 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih dan memuat dorongan agar ASN dapat berpartisipasi dalam program Komcad sebagai bagian dari kontribusi terhadap pertahanan negara. Namun, partisipasi ini ditegaskan bersifat sukarela dan selektif.
Tetap Digaji, Dapat Uang Saku
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa ASN yang mengikuti latsarmil tetap memperoleh hak kepegawaiannya seperti biasa.
Selain gaji dan tunjangan, peserta juga mendapatkan:
- Uang saku selama pelatihan 45 hari
- Perlengkapan perseorangan lapangan
- Layanan kesehatan
- Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
Setelah menyelesaikan pelatihan, ASN akan kembali menjalankan tugas kedinasan di instansi masing-masing.
Diakui sebagai Pengembangan Kompetensi
Keikutsertaan dalam Komcad juga dihitung sebagai pengembangan kompetensi dengan bobot 300 jam pelajaran (JP). Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, yang mewajibkan pemenuhan minimal 20 JP per tahun dalam Indeks Profesionalitas ASN.
Dari sisi karier, pejabat pembina kepegawaian maupun Komite Talenta dapat memberikan pertimbangan positif terhadap ASN yang menjadi Komcad. Pengalaman tersebut dinilai sebagai nilai tambah dalam proses klasifikasi talenta dan pengembangan karier.
Syarat dan Kuota
Meski demikian, tidak semua ASN otomatis menjadi Komcad. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak memiliki catatan kriminal
- Lulus seleksi administrasi dan kompetensi
Pelatihan dasar kemiliteran akan berlangsung sekitar 45 hari. Untuk tahun ini, kuota yang dialokasikan bagi 49 kementerian mencapai 4.400 orang, dibagi dalam dua gelombang masing-masing 2.200 peserta. Pelaksanaan direncanakan mulai April 2026.
Koordinasi Antar Kementerian
Kementerian PANRB menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan serta kementerian/lembaga terkait guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi.
Partisipasi ASN dalam Komcad dipandang sebagai bentuk penguatan profesionalitas aparatur sekaligus kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan nasional, tanpa menghilangkan hak-hak dasar sebagai pegawai negara.






