Total Kerugian Rp 9,1 Triliun, OJK Serahkan Rp 161 Miliar Dana Blokir Scam Ekonomi, Hukum, Nasional|21 Januari 202621 Januari 2026oleh Presisi Jambi JAKARTA —Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyerahkan Rp 161 miliar dana