Kasus Malpraktik Khitan Perawat Terbukti Lalai, Divonis 4 Tahun Penjara Hukum, Kerinci|17 Desember 202517 Desember 2025oleh Presisi Jambi SUNGAIPENUH — Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjatuhkan vonis pidana penjara selama empat
Setelah Kronologi Panjang, Agus Kurnia Hanya Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara Hukum, Kerinci, Sungai penuh|25 November 2025oleh Presisi Jambi SUNGAIPENUH-Agus Kurnia Saputra, warga Desa Lolo Kecil, Kabupaten Kerinci, akhirnya menerima putusan